Berbuat Syirik Tanpa Sadar
Pertanyaan :
Bismillah, apa hukumnya orang Islam yang melakukan kesyirikan akan tetapi Ia tidak merasa berbuat kesyirikan
Jawaban :
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Seorang yang jatuh dalam dosa atau maksiat dalam keadaan jahil tidak tahu kalau itu dosa maka diberi udzur dimaafkan
Allah Ta’aala berfirman:
لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ
“Supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya).” (QS. Al An’am: 19).
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا
“Dan Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al Isra’: 15).
Wajib bagi yang mengetahui untuk memberi tahu dan menasehatinya, apalagi dosa yang diperbuat merupakan dosa besar seperti syirik. Wajib bagi saudaranya untuk mengingatkan, menasehati agar meninggalkan. Kalau dia tetap melanjutkan perilaku kesyirikannya maka tidak ada udzur lagi baginya
والله أعلم
.png)