Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Shalat Tarawih

 Kenapa dinamakan shalat tarawih?

Shalat ini dinamakan tarawih yang artinya istirahat karena dahulu orang yang melakukan shalat tarawih mereka memanjangkan bacaannya maka beristirahat  setelah melaksanakan shalat empat raka’at. Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi shalat tarawih ini dikhususkan di bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih ini adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan.

 

Hukum sholat tarawih

Sholat tarawih hukumnya sunnah muakkadah, Rasulullah mencontohkannya, dan beliau shalat bersama para shahabat shalat tarawih, kemudian beliau tiggalkan karena khawatir nantinya diwajibkan bagi umatnya.

 

Dalilnya

Dari ‘Aisyah radhiyAllahu ‘anha berkata:

“Rasulullah shalat di masjid suatu malam, maka orang-orang pun ikut shalat di belakang beliau. Kemudian beliau shalat lagi di malam berikutnya. Maka orang-orang yang ikut pun semakin banyak. Kemudian mereka berkumpul di masjid di malam yang ketiga atau keempat. Namun ternyata Rasulullah tidak keluar. kemudian besuknya setelah sholat Shubuh Rasulullah bersabda:

أما بعد، فإنه لم يَخْفَ عَلَيَّ مَكَانُكُمْ، لَكِنِّي خَشِيتُ أن تُفرَضَ عَلَيكُمْ، فَتعْجَزُوا عَنهَا

“Sesungguhnya aku tidak khawatir terhadap kalian, akan tetapi aku khawatir jika sholat tarawih ini diwajibkan atas kalian kemudian kalian tidak mampu melaksanakannya” (sehingga berdosa)

Al Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:

فصلاة التراويحِ سُنَّة بإجماع العلماء

“Shalat tarawih hukumnya sunnah dengan ijma ulama” [1]

Sejarah shalat tarawih

Nabi wafat, dan shalat tarawih tidak berjama’aah sampai pada kepemimpinan Abu Bakar dan diawal-awal kepemimpinan Umar radhiyAllahu ‘anhuma,

Kemudian disuatu malam di Bulan Ramadhan, Umar keluar menuju masjid dan mendapati banyak dari para shahabat sholat sendiri-sendiri berpencar-pencar, ada yang sholat sendiri, ada yang sholat dengan jama’ah sedikit.

Umar pun berkata: “Aku melihat kalau bisa mereka semua dikumpulkan dengan satu Imam maka akan lebih baik, kemudian Umar mengumpulkan mereka dan menunjuk Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu sebagai Imam

Semenjak saat itu sampai di zaman kita sekarang sholat tarawih dikerjakan secara berjama’ah di masjid

Dan Nabi telah memotivasi umatnya untuk perhatian dengan sholat tarawih ini beliau bersabda:

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”[2]

Dan jika kita semua menjaganya selama sebulan ini dengan keimanan dan mengharapkan pahala sesungguhnya Nabi bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [3]

 

Jumlah raka’at shalat tarawih

Shalat tarawih dan shalat malam secara umum tidak memiliki batasan tertentu. yang penting dua raka’at kemudian salam dan ditutup dengan sholat witir

Rasulullah bersabda:

صلاةُ الليلِ مَثْنَى مثنَى، فإذا خشِيَ أحدُكم الصبحَ صلَّى ركعةً واحدةً، تُوتِر له ما قدْ صلَّى

“Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat, Maka apabila engkau khawatir masuk waktu shubuh,hendaklah melakukan witir satu rakaat.”[4]

 

Yang perlu diperhatikan saat sholat tarawih:

Tuma’ninah (menyempurnakan gerakan sholat)

Jangan terlalu cepat sehingga hilang tuma’ninah, kalau tidak ada tuma’ninah dalam sholat tidak akan mendapatkan dari sholatnya kecuali capek

Nabi mengatakan kepada orang yang tidak tuma’ninah bahwa dia belum sholat

ارجع فصلِّ فإنَّك لمْ تُصَلِّ

“Kembalilah ulangilah sholatmu, sesungguhnya kamu belum sholat” [5]



[1] (Al Majmu, 4/37).

[2] HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menshahihkan hadits ini.

[3] (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

[4] HR. Bukhari, no. 1137 dan Muslim, no. 749

[5] (Muttafaqun ‘alaih)

Aditya Bahari
Aditya Bahari Alumni LIPIA Jakarta, Pengasuh Pejalansunnah, Staf Pengajar di PP Darut Taqwa Boyolali

Post a Comment for "Shalat Tarawih"