Shalat Tarawih
Kenapa dinamakan shalat tarawih?
Shalat ini dinamakan tarawih yang
artinya istirahat karena dahulu orang yang melakukan shalat tarawih mereka
memanjangkan bacaannya maka beristirahat setelah melaksanakan shalat
empat raka’at. Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan
tetapi shalat tarawih ini dikhususkan di bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih
ini adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan.
Hukum sholat tarawih
Sholat tarawih hukumnya sunnah muakkadah, Rasulullah ﷺ mencontohkannya, dan beliau ﷺ shalat bersama para shahabat shalat tarawih, kemudian beliau
tiggalkan karena khawatir nantinya diwajibkan bagi umatnya.
Dalilnya
Dari ‘Aisyah radhiyAllahu ‘anha berkata:
“Rasulullah ﷺ shalat di masjid suatu malam,
maka orang-orang pun ikut shalat di belakang beliau. Kemudian beliau shalat
lagi di malam berikutnya. Maka orang-orang yang ikut pun semakin banyak.
Kemudian mereka berkumpul di masjid di malam yang ketiga atau keempat. Namun
ternyata Rasulullah ﷺ tidak keluar. kemudian besuknya setelah sholat
Shubuh Rasulullah ﷺ
bersabda:
أما بعد، فإنه لم يَخْفَ
عَلَيَّ مَكَانُكُمْ، لَكِنِّي خَشِيتُ أن تُفرَضَ عَلَيكُمْ، فَتعْجَزُوا عَنهَا
“Sesungguhnya aku tidak khawatir terhadap
kalian, akan tetapi aku khawatir jika sholat tarawih ini diwajibkan atas kalian
kemudian kalian tidak mampu melaksanakannya” (sehingga berdosa)
Al Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:
فصلاة التراويحِ سُنَّة بإجماع العلماء
“Shalat tarawih hukumnya sunnah dengan
ijma ulama” [1]
Sejarah shalat tarawih
Nabi ﷺ wafat, dan shalat tarawih tidak berjama’aah sampai pada
kepemimpinan Abu Bakar dan diawal-awal kepemimpinan Umar radhiyAllahu
‘anhuma,
Kemudian disuatu malam di Bulan Ramadhan, Umar keluar menuju
masjid dan mendapati banyak dari para shahabat sholat sendiri-sendiri
berpencar-pencar, ada yang sholat sendiri, ada yang sholat dengan jama’ah
sedikit.
Umar pun berkata: “Aku melihat kalau bisa mereka semua
dikumpulkan dengan satu Imam maka akan lebih baik, kemudian Umar
mengumpulkan mereka dan menunjuk Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu
sebagai Imam
Semenjak saat itu sampai di zaman kita sekarang sholat
tarawih dikerjakan secara berjama’ah di masjid
Dan Nabi ﷺ telah memotivasi umatnya untuk
perhatian dengan sholat tarawih ini beliau bersabda:
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ
لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia
selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”[2]
Dan
jika kita semua menjaganya selama sebulan ini dengan keimanan dan mengharapkan
pahala sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا
تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan
karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan
diampuni.” [3]
Jumlah raka’at shalat tarawih
Shalat tarawih dan shalat malam secara umum tidak memiliki
batasan tertentu. yang penting dua raka’at kemudian salam dan ditutup dengan
sholat witir
Rasulullah ﷺ bersabda:
صلاةُ الليلِ مَثْنَى مثنَى، فإذا خشِيَ أحدُكم الصبحَ صلَّى
ركعةً واحدةً، تُوتِر له ما قدْ صلَّى
“Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat,
Maka apabila engkau khawatir masuk waktu shubuh,hendaklah melakukan witir satu
rakaat.”[4]
Yang perlu diperhatikan saat sholat
tarawih:
Tuma’ninah (menyempurnakan gerakan
sholat)
Jangan terlalu cepat sehingga hilang tuma’ninah, kalau tidak
ada tuma’ninah dalam sholat tidak akan mendapatkan dari sholatnya kecuali capek
Nabi ﷺ mengatakan kepada orang yang
tidak tuma’ninah bahwa dia belum sholat
ارجع فصلِّ فإنَّك لمْ تُصَلِّ
“Kembalilah ulangilah sholatmu,
sesungguhnya kamu belum sholat” [5]
Post a Comment for "Shalat Tarawih"