Shalat Tarawih
Kenapa dinamakan shalat tarawih?
Shalat ini dinamakan tarawih yang artinya istirahat karena dahulu orang yang melakukan shalat tarawih mereka memanjangkan bacaannya maka beristirahat setelah melaksanakan shalat empat raka’at. Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi shalat tarawih ini dikhususkan di bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih ini adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan.
Hukum sholat tarawih
Sholat tarawih hukumnya sunnah muakkadah, Rasulullah ﷺ mencontohkannya, dan beliau ﷺ shalat bersama para shahabat shalat tarawih, kemudian beliau tiggalkan karena khawatir nantinya diwajibkan bagi umatnya.
Dalilnya
Dari ‘Aisyah radhiyAllahu ‘anha berkata:
“Rasulullah ﷺ shalat di masjid suatu malam, maka orang-orang pun ikut shalat di belakang beliau. Kemudian beliau shalat lagi di malam berikutnya. Maka orang-orang yang ikut pun semakin banyak. Kemudian mereka berkumpul di masjid di malam yang ketiga atau keempat. Namun ternyata Rasulullah ﷺ tidak keluar. kemudian besuknya setelah sholat Shubuh Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya aku tidak khawatir terhadap kalian, akan tetapi aku khawatir jika sholat tarawih ini diwajibkan atas kalian kemudian kalian tidak mampu melaksanakannya” (sehingga berdosa)
Al Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:
“Shalat tarawih hukumnya sunnah dengan ijma ulama” [1]
Sejarah shalat tarawih
Nabi ﷺ wafat, dan shalat tarawih tidak berjama’aah sampai pada kepemimpinan Abu Bakar dan diawal-awal kepemimpinan Umar radhiyAllahu ‘anhuma,
Kemudian disuatu malam di Bulan Ramadhan, Umar keluar menuju masjid dan mendapati banyak dari para shahabat sholat sendiri-sendiri berpencar-pencar, ada yang sholat sendiri, ada yang sholat dengan jama’ah sedikit.
Umar pun berkata: “Aku melihat kalau bisa mereka semua dikumpulkan dengan satu Imam maka akan lebih baik, kemudian Umar mengumpulkan mereka dan menunjuk Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu sebagai Imam
Semenjak saat itu sampai di zaman kita sekarang sholat tarawih dikerjakan secara berjama’ah di masjid
Dan Nabi ﷺ telah memotivasi umatnya untuk perhatian dengan sholat tarawih ini beliau bersabda:
“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”[2]
Dan jika kita semua menjaganya selama sebulan ini dengan keimanan dan mengharapkan pahala sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda:
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [3]
Jumlah raka’at shalat tarawih
Shalat tarawih dan shalat malam secara umum tidak memiliki batasan tertentu. yang penting dua raka’at kemudian salam dan ditutup dengan sholat witir
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat, Maka apabila engkau khawatir masuk waktu shubuh,hendaklah melakukan witir satu rakaat.”[4]
Yang perlu diperhatikan saat sholat tarawih:
Tuma’ninah (menyempurnakan gerakan sholat)
Jangan terlalu cepat sehingga hilang tuma’ninah, kalau tidak ada tuma’ninah dalam sholat tidak akan mendapatkan dari sholatnya kecuali capek
Nabi ﷺ mengatakan kepada orang yang tidak tuma’ninah bahwa dia belum sholat
“Kembalilah ulangilah sholatmu, sesungguhnya kamu belum sholat” [5]
-------------------------
[1] (Al Majmu, 4/37).
Shalat ini dinamakan tarawih yang artinya istirahat karena dahulu orang yang melakukan shalat tarawih mereka memanjangkan bacaannya maka beristirahat setelah melaksanakan shalat empat raka’at. Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi shalat tarawih ini dikhususkan di bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih ini adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan.
Hukum sholat tarawih
Sholat tarawih hukumnya sunnah muakkadah, Rasulullah ﷺ mencontohkannya, dan beliau ﷺ shalat bersama para shahabat shalat tarawih, kemudian beliau tiggalkan karena khawatir nantinya diwajibkan bagi umatnya.
Dalilnya
Dari ‘Aisyah radhiyAllahu ‘anha berkata:
“Rasulullah ﷺ shalat di masjid suatu malam, maka orang-orang pun ikut shalat di belakang beliau. Kemudian beliau shalat lagi di malam berikutnya. Maka orang-orang yang ikut pun semakin banyak. Kemudian mereka berkumpul di masjid di malam yang ketiga atau keempat. Namun ternyata Rasulullah ﷺ tidak keluar. kemudian besuknya setelah sholat Shubuh Rasulullah ﷺ bersabda:
أما بعد، فإنه لم يَخْفَ عَلَيَّ مَكَانُكُمْ، لَكِنِّي خَشِيتُ أن تُفرَضَ عَلَيكُمْ، فَتعْجَزُوا عَنهَا
“Sesungguhnya aku tidak khawatir terhadap kalian, akan tetapi aku khawatir jika sholat tarawih ini diwajibkan atas kalian kemudian kalian tidak mampu melaksanakannya” (sehingga berdosa)
Al Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:
فصلاة التراويحِ سُنَّة بإجماع العلماء
Sejarah shalat tarawih
Nabi ﷺ wafat, dan shalat tarawih tidak berjama’aah sampai pada kepemimpinan Abu Bakar dan diawal-awal kepemimpinan Umar radhiyAllahu ‘anhuma,
Kemudian disuatu malam di Bulan Ramadhan, Umar keluar menuju masjid dan mendapati banyak dari para shahabat sholat sendiri-sendiri berpencar-pencar, ada yang sholat sendiri, ada yang sholat dengan jama’ah sedikit.
Umar pun berkata: “Aku melihat kalau bisa mereka semua dikumpulkan dengan satu Imam maka akan lebih baik, kemudian Umar mengumpulkan mereka dan menunjuk Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu sebagai Imam
Semenjak saat itu sampai di zaman kita sekarang sholat tarawih dikerjakan secara berjama’ah di masjid
Dan Nabi ﷺ telah memotivasi umatnya untuk perhatian dengan sholat tarawih ini beliau bersabda:
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
Dan jika kita semua menjaganya selama sebulan ini dengan keimanan dan mengharapkan pahala sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Jumlah raka’at shalat tarawih
Shalat tarawih dan shalat malam secara umum tidak memiliki batasan tertentu. yang penting dua raka’at kemudian salam dan ditutup dengan sholat witir
Rasulullah ﷺ bersabda:
صلاةُ الليلِ مَثْنَى مثنَى، فإذا خشِيَ أحدُكم الصبحَ صلَّى ركعةً واحدةً، تُوتِر له ما قدْ صلَّى
“Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat, Maka apabila engkau khawatir masuk waktu shubuh,hendaklah melakukan witir satu rakaat.”[4]
Yang perlu diperhatikan saat sholat tarawih:
Tuma’ninah (menyempurnakan gerakan sholat)
Jangan terlalu cepat sehingga hilang tuma’ninah, kalau tidak ada tuma’ninah dalam sholat tidak akan mendapatkan dari sholatnya kecuali capek
Nabi ﷺ mengatakan kepada orang yang tidak tuma’ninah bahwa dia belum sholat
ارجع فصلِّ فإنَّك لمْ تُصَلِّ
-------------------------
[1] (Al Majmu, 4/37).
[2] HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menshahihkan hadits ini.
[3] (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).
[4] HR. Bukhari, no. 1137 dan Muslim, no. 749
Posting Komentar untuk "Shalat Tarawih"