Langsung ke konten utama

MEMAKAI WIG BAGI WANITA MUSLIMAH

 


MEMAKAI WIG BAGI WANITA MUSLIMAH

 

“Diantara aksesoris-aksesoris yang dipakai seorang perempuan untuk tujuan kecantikan adalah yang biasa dinamakan Baarookah (Wig) ia merupakan rambut yang disewa dipakai diatas kepala, Apakah boleh bagi perempuan untuk memakainya?.”

 

Jawaban:

“Wig hukumnya haram dan dia termasuk menyambung rambut, walaupun tidak disambung, maka ia menampakkan kepala perempuan menjadi lebih panjang dari hakikatnya sehingga menyerupai washl (washl). Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ

 “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung” (HR Bukhari no 5589).

Akan tetapi jika seorang perempuan tidak memiliki rambut dikepalanya seperti seorang yang ada penyakit dikepalanya sehingga rontok rambutnya sampai habis, maka tidak mengapa memakai wig untuk menutupi aib; karena menghilangkan aib dibolehkan, oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan bagi sahabat yang terpotong hidungnya di salah satu peperangan untuk memasang hidung pasangan yang terbuat dari emas, seperti seorang yang pada hidungnya bengkok maka ini tidak mengapa.

Adapun jika dimaksudkan bukan menghilangkan aib seperti mentato atau mencabut bulu maka ini terlarang. Dan penggunaan wig sekalipun diizinkan oleh suami dan suami ridho maka tetap haram hukumnya; karena tidak ada izin ataupun keridhoan dalam perkara yang Allah haramkan

 

Sumber: Risalah Kumpulan pertanyaan terkait keluarga muslim Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Alih Bahasa: Aditya Bahari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

6 Perkara dijamin syurga

Faedah Mudzakaroh shubuh Syaikh Abdur Rozzaq Bin Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahumallah. pejalan_sunnah Jaminan Surga dengan melaksanakan 6 perkara. ﺃَﺻْﺒَﺤْﻨَﺎ ﻭَﺃَﺻْﺒَﺢَ ﺍﻟْﻤُﻠْﻚُ ﻟِﻠَّﻪِ، ﻭَﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻟِﻠَّﻪِ، ﻻَ ﺇِﻟَـﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﻭَﺣْﺪَﻩُ ﻻَ ﺷَﺮِﻳْﻚَ ﻟَﻪُ، ﻟَﻪُ ﺍﻟْﻤُﻠْﻚُ ﻭَﻟَﻪُ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻭَﻫُﻮَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻗَﺪِﻳْﺮُ . Ash-bahnaa wa ash-bahal mulku lillah walhamdulillah, laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir. “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu." ﺍﻟﻠﻬُﻢَّ ﻋﻠِّﻤﻨﺎ ﻣَﺎ ﻳَﻨْﻔَﻌُﻨﺎ ﻭَﺍﻧْﻔَﻌْﻨﺎ ﺑِﻤﺎ ﻋَﻠَّﻤﺘَﻨَﺎ ﻭﺯِﺩْﻧَﺎ ﻋِﻠﻤﺎ Allahumma 'allimna ma yanfa 'una, wa anfa 'na bima 'allamtana wa zidna 'ilma. "Ya Allah, tolong kami ajari apa yang ber...

Ringkasan faedah kajian buku 175 jalan menuju surga

Ustadz Ali Hasan Bawazier.MA Tingkatan surga Rasulullah _shallallahu 'alaihi wa sallam_ bersabda : ﺇﻥَّ ﺃﻫﻞَ ﺍﻟﺠﻨَّﺔِ ﻳﺮَﻭْﻥَ ﺃﻫﻞَ ﺍﻟﻐُﺮَﻑِ ﻛﻤﺎ ﺗﺮَﻭْﻥَ ﺍﻟﻜﻮﻛﺐَ ﺍﻟﺪُّﺭِّﻱَّ ﺍﻟﻐﺎﺑﺮَ ﻓﻲ ﺍﻷﻓﻖِ ﻣِﻦ ﺍﻟﻤﺸﺮﻕِ ﻭﺍﻟﻤﻐﺮﺏِ ﻟﺘﻔﺎﺿُﻞِ ﻣﺎ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ‏) ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺗﻠﻚ ﻣﻨﺎﺯﻝُ ﺍﻷﻧﺒﻴﺎﺀِ ﻻ ﻳﺒﻠُﻐُﻬﺎ ﻏﻴﺮُﻫﻢ ؟ ‏) ﻗﺎﻝ : ‏( ﺑﻠﻰ ﻭﺍﻟَّﺬﻱ ﻧﻔﺴﻲ ﺑﻴﺪِﻩ ﺭﺟﺎﻝٌ ﺁﻣَﻨﻮﺍ ﺑﺎﻟﻠﻪِ ﻭﺻﺪَّﻗﻮﺍ ﺍﻟﻤﺮﺳَﻠﻴﻦَ ‏ "Bahwa penduduk surga itu saling melihat orang yang berada dikamar di atas mereka, sebagaimana kamu melihat bintang-bintang yang ada diufuk timur maupun barat dikarenakan tingkatan amalan  diantara mereka.  sahabat bertanya, 'Ya Rasul, itu adalah tempat para Nabi, yang tidak akan dicapai kecuali mereka ?'. Nabi SAW menjawab 'tidak! demi Tuhan yang diriku dalam kekuasaan-Nya, mereka itu laki-laki yang beriman kepada ALLAH dan membenarkan para utusan". (HR Imam Bukhari-Muslim dari Abu Sa'id Al-Khudri ra) Maksudnya Surga tingkatannya banyak. Di dunia saja kita melihat perb...

Hukum berpuasa bertepatan hari tasyriq

Alhamdulillah, tadi pagi seusai ujian santri ada yang bertanya: "Ustadz apa hukumnya berpuasa di hari tasyriq?"     Kebetulan memang hari ini bertepatan hari senin, dan santri biasanya puasa senin,kamis Maka saya balik bertanya ke santri SMA yang sudah mempelajari bab puasa dalam Fathul Qorib  Berkata Abu Syuja' rahimahullah : ويحرم صيامُ خمسة أيام : العيدان، وأيام التشريق الثلاثة "Diharamkan berpuasa pada lima hari; yaitu 2 hari raya dan 3 hari tasyriq" (Fathul Qorib hal.139) Berdasarkan dalil, ucapan Abu Hurairah رضي الله عنه : ((أن رسول الله نهى عن صيام يومين، يوم الفطر ويوم الأضحى)) "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang puasa dua hari, puasa hari idul fitri & idul adha" [HR. Bukhari 1993] Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ((أيام التشريق أيام أكل وشرب وذكر الله تعالى)) "Hari tasyriq hari makan dan minum serta dzikir kepada Allah Ta'aala" [HR Muslim 1141] BaarokAllahu Fiikum