Hukum Menonton Film
Di era sekarang ini, memang perkembangan teknologi apalagi digital sangat cepat sekali, sehingga banyak dari kita perlu panduan yang cepat dan tepat dalam menjawab setiap kejadian dalam kacamata agama
Bagaimana hukum menonton film?
Alhamdulillah was sholatu was salaam kepada Rasulillah
Syaikh shalih Al-Fauzan Mufti Am kerajaan Saudi sekarang, pernah ditanya tentang ini, beliau menjawab:
وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ
"dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, (sia-sia) (QS. Al-Mu'minun: 3)
Diantara sifat 'Ibadur Rohman di Surah Al-Furqan adalah
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS. Al-Furqon: 72)
Sebagaimana game, yang melalaikan dan termasuk perbuatan sia-sia maka menonton film juga termasuk didalamnya
Tidakkah kamu ingin disifati sebagaimana Nabi bersabda:
مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعنِيهِ
"Diantara baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang sia-sia" (HR. At Tirmidzi hasan)
Semoga Allah memberi taufiq kepada semuanya
.png)
Posting Komentar untuk "Hukum Menonton Film "