Hukum Menonton Film



Di era sekarang ini, memang perkembangan teknologi apalagi digital sangat cepat sekali, sehingga banyak dari kita perlu panduan yang cepat dan tepat dalam menjawab setiap kejadian dalam kacamata agama

Bagaimana hukum menonton film? 

Alhamdulillah was sholatu was salaam kepada Rasulillah 

Syaikh shalih Al-Fauzan Mufti Am kerajaan Saudi sekarang, pernah ditanya tentang ini, beliau menjawab:





"Melihat film atau saluran-saluran televisi, tidak ada kebaikan padanya, bahkan terdapat banyak perkara munkar, seperti wanita yang membuka aurat, atau terdapat ucapan-ucapan jelek yang tidak memiliki faedah, bisa jadi melewatkanmu dari banyak kebaikan"


Seorang muslim, terlebih penuntut ilmu apalagi penghafal Al-Qur'an maka patut untuk merenungi ayat dalam firman Allah Ta'aala 


وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ

"dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, (sia-sia) (QS. Al-Mu'minun: 3)


Diantara sifat 'Ibadur Rohman di Surah Al-Furqan adalah

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS. Al-Furqon: 72)


Sebagaimana game, yang melalaikan dan termasuk perbuatan sia-sia maka menonton film juga termasuk didalamnya


Tidakkah kamu ingin disifati sebagaimana Nabi bersabda:

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعنِيهِ

"Diantara baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang sia-sia" (HR. At Tirmidzi hasan)


Semoga Allah memberi taufiq kepada semuanya

Posting Komentar untuk "Hukum Menonton Film "