Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Menangis Karena Sakit dan Menceritakan Kepada Orang Lain



Saya (wanita) sedang sakit, terkadang saya menangis karena keadaanku setelah sakit ini, apakah tangisan ini maknanya tidak Ridho dengan ketentuan Allah? Ini saya lakukan bukan dari kemauan saya dan juga apakah mengabarkan kepada orang terdekat tentang sakit ini masuk didalamnya (tidak ridho)?

Dijawab oleh Syaikh Bin Baaz rahimahullah: “Tidak mengapa jika hanya sekedar menangis mengalir air mata tanpa ada suara, karena ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat Ibrahim putra beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia : 

إنَّ العَيْنَ تَدْمَعُ والقَلب يَحْزنُ ، وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يُرْضِي رَبَّنَا ، وَإنَّا لِفِرَاقِكَ يَا إبرَاهِيمُ لَمَحزُونُونَ

“Sungguh mata menangis dan hati bersedih, akan tetapi tidak kita ucapkan kecuali yang diridhoi oleh Allah, dan sungguh kami sangat bersedih berpisah denganmu wahai Ibrahim”

(HR Al-Bukhari no 1303). Dan hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak.

Tidak mengapa pula kamu mengabarkan kepada kerabatmu atau kawan-kawanmu tentang sakitmu. Bersama dengan pujian kepada Allah dan menyanjung-Nya dan kesyukuran kepada-Nya dan memohon kesembuhan kepada Allah, dan berusaha menempuh sebab-sebab yang dibolehkan.

Aku nasehatkan untuk dirimu agar supaya sabar dan mengharap pahala, dan bergembiralah dengan kebaikan karena Allah Ta’aala berfirman : 

إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَيۡرِ حِسَابٖ  

“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar itu akan dipenuhi pahala mereka dengan tiada hitungannya.” (Az Zumar: 10) juga Firman Allah Ta’aala : 

وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ۝ ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةٞ قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيۡهِ رَٰجِعُونَ ۝ أُوْلَٰٓئِكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوَٰتٞ مِّن رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٞۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُهۡتَدُونَ  ۝

Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.Yaitu orang-orang yang apabila ditimpa salah satu musibah dari musibah-musibah tersebut mereka berkata dengan nada rida dan pasrah, “Sesungguhnya kami adalah milik Allah. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada-Nya kelak pada hari kiamat. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-Baqarah: 155-157)

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kehawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)

Juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam : 

من يرد الله به خيرا يصب منه

“Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan, Allah akan memberinya musibah.” (HR. Al-Bukhari).

Kita memohon kepada Allah agar memberikanmu kesembuhan dan keselamatan dan keselamatan hati dan amalan sesungguhnya Dialah Allah yang Maha Mendengar


(Majmuu’ Fatawa Wa Maqoolaat Syaikh Bin Baaz 4/144)


Sumber:Fatwa Syaikh Bin Baaz rahimahullah

Alih Bahasa : Aditya Bahari 



Referensi : Muslim.or.id

 

Aditya Bahari
Aditya Bahari Alumni LIPIA Jakarta, Pengasuh Pejalansunnah, Staf Pengajar di PP Darut Taqwa Boyolali

Posting Komentar untuk "Hukum Menangis Karena Sakit dan Menceritakan Kepada Orang Lain"